Perbincangan terakhir ini sistem
zonasi guru masih terus bergulir. Terutama dikalangan tenaga pendididk. Para
guru yang bekerja dikota Kediri mengaku, sistem zonasi tersebuh tidak banyak
mempengaruh banyak bagi mereka. Pasalnya untuk jenjang SD Kota Kediri hanya ada
3 zonasi berdasarkan kecamatan, sementara SMP hanya ada satu zonasi saja.
Sistem zonasi guru oleh
Kemendikbud dinilai menjadi upaya untuk memeratakan tenaga pendidik
didaerah-daerah. Dengan adanya sistem zonasi diharapkan guru mampu memberikan
yang terbaik untuk dunia pendidikan khususnya dilingkungan tempat tinggalnya,
sekaligus menjadi suri tauladan siswa dan masyarakat dilingkungan sekitarnya.
Zonasi guru ini tidak memberikan
banyak perbedaan dari tugas keseharian sebagai pendidik hanya saja perlu
menyesuaikan dengan lingkungan yang baru. Pasalnya dalam setiap sekolah pasti
mempunyai karakter latar belakang dan minat siswa di tiap sekolahnya. Untuk
zonasi guru sendiri memang tidak ada masalah. Guru juga sudah sering
menyampaikan materi pembelajaran yang setiap tahun diajarkan pada siswa
barunya.
Zonasi guru juga mampu memberikan
peningkatan pada sistem pendidikan di lingkungannya, seorang guru tidak hanya
dihadapkan pada kenyamanan mengajar ditempat yang menurut mereka nyaman untuk
bekerja tetapi juga dapat memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik dan
saling merasakan pengajaran yang minim dengan fasilitas. Maka dari itu disisi
lain dengan adanya zonasi guru perlu adapeningkatan dari segi sarana dan
prasarana (sarpras) untuk membantu guru dalam menyampaikan materi pembelajaran
kepada siswa.
Dengan adanya zonasi guru
diharapkan tidak mempengaruhi kinerja guru. Seorang guru mempunyai tugas yang
mulia, tidak hanya sebatas menyampaikan materi saja tetapi juga sebagai contoh
nyata, panutan, atau suritauladan bagi siswa.
Kediri, Kamis Kliwon, 8 Agustus
2019
Dikutip dari Koran
MEMO Kediri
Comments
Post a Comment